Madina, | MitraPolda.com –
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar pertemuan advokasi Kelompok Kerja Nasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam pengelolaan Posyandu prima, dan Posyandu dalam transformasi layanan primer.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan Mandailing Natal ini berlangsung di aula Hotel Rindang Kelurahan Jalan Lidang Panyabungan, pada Selasa, 18/11/2025, dengan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Drs. M. Sahnan Pasaribu.
Pidato Bupati Mandailing nata, H.Saipullah Nasution yang di bacakan Sekda Madina, Sahnan Pasaribu menyampaikan, transformasi Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan berpatok pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 tahun 2024 tentang Posyandu.
Sahnan menegaskan, Posyandu merupakan mitra pemerintah bagian dari lembaga kemasyarakatan sebagai wadah partisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan peningkatan pelayanan di desa/kelurahan.
Untuk itu perlu dilakukan transformasi Pokjanal menjadi Tim Pembina secara berjenjang dengan enam bidang SPM di dalamnya, Ujarnya.
Sekda mengungkapkan saat ini ada 500 Posyandu yang tersebar di Madina dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, sebagian besar belum memiliki nomor registrasi.
Untuk itu, melalui sekda, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, dan lurah agar segera membentuk Tim Pembina Posyandu dan memfasilitasinya sesuai standar yang berlaku.
Kadis Kesehatan dr. Muhammad Faisal Situmorang melaporkan kegiatan ini sesuai dengan Permendagri No 13 tahun 2024 tentang Posyandu dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen lintas sektor terkait peran strategis Posyandu.
Memperkuat koordinasi antar lembaga dalam pembinaan Posyandu, menyusun langkah tindak lanjut penguatan kelembagaan Posyandu, Ujarnya Faisal Situmorang. (Udin Ray)








