Dairi | MitraPolda.com-
Konflik sosial antara warga dan Pemerintah Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi di desa tersebut berakhir damai.
Setelah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Dairi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Forkopimda,
Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, sepakat berdamai dengan warganya.
Perdamaian ini melalui penandatanganan Berita Acara Perdamaian di Aula Kantor Desa Parbuluan VI, Rabu (19/11/25).
Mediasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, didampingi oleh Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Dandim 0206 Dairi Letkol CZi Nanang Sujarwanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara.
Sekda menekankan bahwa tujuan utama pemerintah adalah menghentikan kerugian materi dan perasaan yang diakibatkan oleh konflik. Langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Dairi ini diharapkan menjadi solusi permanen dan mengembalikan kerukunan di Desa Parbuluan VI.
Ada Tiga poin kesepakatan penting dalam mediasi ini, yakni: Masyarakat sepakat berdamai dan saling memaafkan, Masyarakat bersedia membangun komunikasi efektif dan kekeluargaan dengan Pemerintah Desa, dan Masyarakat berkomitmen menjaga kedamaian agar konflik serupa tidak terulang.
“Kami berharap tidak ada lagi hal-hal yang tidak baik di Parbuluan VI ini. Mari kita tinggalkan ego kita,” tegas Sekda.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan berharap masyarakat dapat kembali guyub dan bersaudara.
“Hindari saling curiga dan saling tuduh,” kata Kapolres Dairi.
Dandim 0206 Dairi, mengajak semua pihak membuka hati, membuka tangan untuk kembali menjalin kedamaian.
“Silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ujarnya. (Mata-Raja).








