Menu

Mode Gelap
Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan TINDAKAN NYATA PPATK APH, ASN DAN KAJATISU ATAS SENGKETA RAKYAT TERHADAP AVANTEE RESIDENCE DIHARAPKAN SECARA TEGAS

Pemerintah

Pastikan Penguasaan Tanah yang Adil, Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria sebagai Solusi Utama

badge-check


					Pastikan Penguasaan Tanah yang Adil, Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria sebagai Solusi Utama Perbesar

Palangka Raya | MitraPolda.com

Ketimpangan struktur penguasaan tanah menimbulkan rasa tidak adil di tengah masyarakat. Keadaan itu, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, adalah akar persoalan pertanahan di Indonesia. Untuk mengatasinya, ia menilai program Reforma Agraria perlu menjadi instrumen utama dalam memastikan pemerataan akses terhadap tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Rasa ketidakadilan itu muncul karena masyarakat lahir, tinggal, dan besar di suatu wilayah, namun justru menyaksikan tanah tempat mereka hidup diambil orang lain, dibangun kebun kelapa sawit, yang menghasilkan panen setiap hari, sementara mereka sendiri tetap hidup susah. Untuk mengatasi ketimpangan sosial seperti inilah kita menjalankan program Reforma Agraria,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Reforma Agraria dirancang untuk menata kembali struktur penguasaan tanah agar jarak yang tercipta antara masyarakat lokal dan pelaku usaha karena rasa ketidakadilan itu bisa teratasi. “Supaya masyarakat sekitar juga terlibat dalam pembangunan. Dan kita memastikan masyarakat yang ada di Indonesia ini mempunyai hak yang sama, bisa garap tanah air kita secara bersama-sama,” tegas Menteri Nusron.

Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria memerlukan keterlibatan pihak pemerintah daerah. Menteri ATR/Kepala BPN mendapat mandat untuk menetapkan lokasi objek Reforma Agraria, namun penentuan masyarakat penerima manfaat merupakan kewenangan kepala daerah. “Yang menentukan subyeknya adalah bupati, wali kota, dan gubernur. Karena Bapak/Ibu yang menjadi Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria,” ungkapnya.

Di Kalteng sendiri, pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2025 mencakup 10 kabupaten dan 1 kota, dengan sebaran program yang meliputi 26 kecamatan serta 38 desa dan kelurahan. Program Penataan Akses melalui fasilitasi pendampingan usaha diberikan kepada 800 kepala keluarga, sedangkan Penataan Aset berupa Redistribusi Tanah menjangkau 3.360 kepala keluarga. Seluruh target tersebut telah tercapai 100%.

Dalam Rapat Koordinasi dengan Menteri Nusron, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus berjalan searah agar manfaat program Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat. “Semoga kita semua dapat menghasilkan langkah konkret dalam mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang tertib dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan dan jajaran. (AHN)

Baca Lainnya

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Madina Anggarkan Rp1,2 M untuk Santunan Anak Yatim dan Piatu Tahun 2026

13 Maret 2026 - 15:48 WIB

Wabup Madina Tindak Lanjuti Pesan Presiden untuk Pantau Harga Sembako

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

13 Maret 2026 - 01:18 WIB

Paripurna HUT ke-27 Madina, Bupati Paparkan Sejumlah Pencapaian

10 Maret 2026 - 21:36 WIB

Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

6 Maret 2026 - 14:54 WIB

Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

6 Maret 2026 - 14:53 WIB

Tim III Safari Ramadhan Pemkab Sergai Kunjungi Pesantren Ma’rifatul Hikmah di Sei Bamban

6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Wabup Madina Nilai Momen Keagamaan Mempererat Silaturahmi

5 Februari 2026 - 14:11 WIB

SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES

4 Februari 2026 - 01:49 WIB

Bupati Saipullah Buka Pengundian Los Pasar Baru, dan Minta Pedagang Beroperasi Sebelum Ramadan

30 Januari 2026 - 02:55 WIB

Bupati Madina Makan Bersama Warga Gunung Baringin Marpinggan Bulung Panyabungan Timur

30 Januari 2026 - 02:54 WIB

Cabut Nomor 700-an Los Pasar Baru Dilaksanakan Akhir Januari

26 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pembukaan Jalan Baru ke Banjar Malayu Sepanjang 2,3 Km Rampung

23 Januari 2026 - 11:47 WIB

WUJUD EMPATI KEPADA MASYARAKAT, WALI KOTA TEBING TINGGI KUNJUNGI KELUARGA PEDAGANG PASAR GAMBIR DAN PASIEN RSUD

20 Januari 2026 - 02:02 WIB

Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

19 Januari 2026 - 15:59 WIB

PIMPIN GOTONG ROYONG DI PASAR INPRES, WALI KOTA TEBING TINGGI: KIOS DAN STAND BUKAN UNTUK DIPERJUALBELIKAN!

17 Januari 2026 - 23:00 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pembangunan KDMP di Lintongnihuta dan Paranginan

17 Januari 2026 - 22:38 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Pengecekan Indikator Pemulihan Pasca Bencana yang Dipimpin Menko PMK Sebelumnya, Pemkab Humbahas Rapat Internal

17 Januari 2026 - 22:36 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Groundbreaking Penanganan Bencana Sektor Pertanian

17 Januari 2026 - 22:33 WIB

Trending di Pemerintah