Menu

Mode Gelap
SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026 Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Tegaskan Komitmen Menjaga Keseimbangan Ekosistem Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Headline

Bau Busuk di Sultan Daulat: Dugaan Polusi dan Izin Misterius PT MSB II Kota Subulussalam

badge-check


					Bau Busuk di Sultan Daulat: Dugaan Polusi dan Izin Misterius PT MSB II Kota Subulussalam Perbesar

Subulussalam | mitrapolda.com –

Aroma menyengat menyeruak dari kawasan industri di desa Namo Buaya Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Warga di sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit PT Mitra Sawit Bersama II (PT MSB II) menutup hidung, beberapa memilih memakai masker saat sore hari tiba. “Biasanya mulai jam lima sampai enam sore, bau busuk itu datang. Kami tidak tahan,” ujar seorang warga kampung yang rumahnya tak sampai satu kilometer dari pabrik, kepada mitrapolda.com.(kamis 30/10/25).

Bau yang menusuk itu diduga berasal dari limbah cair pabrik milik PT MSB II. Tak hanya menimbulkan polusi udara, perusahaan ini juga disorot karena diduga belum mengantongi izin lingkungan lengkap—termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dokumen UKL-UPL yang menjadi syarat mutlak bagi setiap perusahaan pengolahan sawit.

Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Aceh (LPLHI), yang dipimpin aktivis lingkungan bernama Ipong, menyesalkan sikap abai perusahaan terhadap pengelolaan limbahnya. “Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memanggil pihak PT MSB II. Mereka harus bertanggung jawab atas pencemaran udara dan kelengkapan izin yang belum jelas,” kata Ipong, kepada mitrapolda.com.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, membenarkan bahwa PT MSB II belum memiliki izin lengkap sebagaimana perusahaan profesional pada umumnya. “Memang masih ada beberapa perizinan yang belum tuntas, termasuk IMB dan izin lingkungan,” ujar Lidin.

Namun ironisnya, hingga kini tak ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum di kota tersebut. Sejumlah sumber menuturkan, perusahaan itu disebut-sebut mendapat “bekingan” dari pihak berpengaruh di lingkar kekuasaan daerah.

Dikompirmasi Drima Bukit, Humas PT MSB ll berulang kali via WA dan telpon namun pihak Perusahaan MSB ll tidak menjawab kompirmasi perihal dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

Bau limbah yang menguap setiap senja kini menjadi simbol ketimpangan antara hukum dan kekuasaan di Subulussalam. Warga mencium busuknya pencemaran, tapi aparat tampak tak mencium apa-apa.//@**tim inv.

Baca Lainnya

Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan

3 Februari 2026 - 17:46 WIB

Bangunan Makan Bergizi Gratis Selesai, Harapan Baru Bagi Desa Pangkalan Siata

2 Februari 2026 - 21:19 WIB

Tokoh Adat Melayu Rantau Kasai Tolak Dugaan Provokasi Dan Adu Domba Oleh PT Agrinas

1 Februari 2026 - 00:39 WIB

Sengketa Lahan 500 Hektar AFD 1 : Managemen Kebun Silau Dunia Gelar Konpers

1 Februari 2026 - 00:38 WIB

Sah Arman Siregar komandoi IJEN Di paluta

30 Januari 2026 - 19:04 WIB

Bupati Saipullah Buka Pengundian Los Pasar Baru, dan Minta Pedagang Beroperasi Sebelum Ramadan

30 Januari 2026 - 17:34 WIB

Inspektorat Telusuri Dugaan Manipulasi Data PPPK PW SDN 336 Sinunukan V

30 Januari 2026 - 02:53 WIB

Proyek Jalan Desa Paranginan Selatan “Terbaik”, Anggaran Rp 208 Juta Tak Berbuah Optimal

26 Januari 2026 - 15:54 WIB

Laka di Tol Belmera: Truck Kontainer Kabur Usai Ditabrak, Sopir Dumptruck Selamat Tanpa Luka

25 Januari 2026 - 00:09 WIB

HBB Madina Minta Bupati Saipullah Tidak Terbitkan Izin Operasional SPBE Saba Purba

23 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kebakaran Kembali Melanda Kawasan Padat Penduduk di Kecamatan Belawan

23 Januari 2026 - 15:15 WIB

Diduga PT. Astra Aceh Singkil Borong Pembersihan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

22 Januari 2026 - 15:12 WIB

Tanah Warisan Diduga Diserobot, Ahli Waris Minta Penegak Hukum Menindak Lanjuti Aduan dan Berperilaku Adil Terhadap Masyarakatat

22 Januari 2026 - 13:03 WIB

Sekretaris PWI Kawal Berkas Pengunduran Diri Dua Oknum Guru P3K PW SD Negeri 336 Sinunukan V

22 Januari 2026 - 13:00 WIB

SISRUTE merupakan amanah dari KEMENKES yang di aplikasikan diseluruh Rumah sakit

21 Januari 2026 - 22:01 WIB

dr. Mey Sitanggang: Pelayanan HD sudah kembali beroperasi

21 Januari 2026 - 22:01 WIB

PROYEK REHABILITASI IRIGASI AEK BUATON DIDUGA “ASAL JADI” – MASYARAKAT UNGKAP BEBERAPA KEKURANGAN

21 Januari 2026 - 17:38 WIB

Wakapolda Sumut Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Langkat, Tekankan Rasa Syukur, Semangat Pengabdian, Soliditas Personel, dan Pelaksanaan Program Prioritas Kapolda

20 Januari 2026 - 02:03 WIB

Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

19 Januari 2026 - 15:59 WIB

Pengancaman dari Tetangga di Humbang Hasundutan

19 Januari 2026 - 10:01 WIB

Trending di Lintas Peristiwa