Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

Politik

Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

badge-check


					Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah Perbesar

Jakarta | MitraPolda.com –

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, menyebut penanganan konflik pertanahan di Indonesia memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi. Kompleksitas kasus pertanahan yang terjadi menuntut kerja lintas lembaga agar hasilnya benar-benar efektif.

“Kita bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dari tahun 2018 membentuk yang namanya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujar Dirjen PSKP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Kerja sama Satgas diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tiga pihak tersebut, yang menjadi landasan penindakan terpadu dan konsisten. Iljas Tedjo Prijono menyebut, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini menjadi instrumen penting yang bisa memutus rantai kejahatan pertanahan.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan berhasil mencatat capaian signifikan. Sebanyak 90 kasus diselesaikan dari target 65 kasus, 185 tersangka ditetapkan, dan potensi kerugian negara senilai Rp23.378.726.573.570 atau lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan. “Ini angka yang luar biasa. Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya lebih dari Rp23 triliun,” ungkap Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antar lembaga penegak hukum. “Tanpa mereka kemungkinan masalah kejahatan pertanahan ini akan terus meningkat,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Dalam paparannya, Dirjen PSKP juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan mafia tanah di Indonesia. Modus itu meliputi pemalsuan dokumen, kolusi dan konspirasi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi. Ia menegaskan, pola tersebut perlu diperhatikan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Di hadapan 471 peserta Rakernas tahun 2025 yang meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru Indonesia, Iljas Tedjo Prijono turut menanggapi paparan para Dirjen yang juga menyampaikan materi teknis. Termasuk, pentingnya keselarasan antara target penyelesaian dan capaian di lapangan. Menurutnya, setiap langkah harus terukur agar upaya pemberantasan mafia tanah benar memberikan hasil yang maksimal. Ia menekankan, penyelesaian kasus pertanahan tidak hanya soal angka, tetapi juga kualitas penyelesaian.

Dirjen PSKP tetap mengingatkan jajaran untuk berhati-hati dalam penerbitan produk hukum pertanahan karena hal itu bisa menimbulkan konsekuensi administratif ataupun hukum di masa depan. “Barang bukti bisa terbuka kapan saja. Bisa saat kita menjabat, bisa setelah pensiun,” imbau Iljas Tedjo Prijono. (AHN)

Baca Lainnya

Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini

29 April 2026 - 22:23 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Bupati Padang Lawas Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

29 April 2026 - 18:58 WIB

Gelar MTQ tingkat kecamatan untuk menguji seni kemampuan membaca Al Qur’an.

26 April 2026 - 21:19 WIB

Bupati Madina Terima Kunjungan Bupati Tanah Datar, Sahabat Lama Jajaki Kerja Sama

25 April 2026 - 22:57 WIB

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

25 April 2026 - 22:54 WIB

Plt Ketua Hanura Kabupaten Tapanuli Selatan Diduga Rekayasa Proses Dan Tahapan Pendaftaran Calon Ketua DPC Partai Hanura Kab Tapanuli Selatan

21 April 2026 - 20:42 WIB

Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

19 April 2026 - 17:42 WIB

Atasi Masalah Sampah, Bupati Padang Lawas Studi Banding ke Mabes TNI Cilangkap

15 April 2026 - 00:23 WIB

Wakil Bupati Hadiri dan Beri Dukungan Muscab PKB Madina

15 April 2026 - 00:23 WIB

Ini yang Jadi Catatan Wabup Madina Usai Sidak Pelaksanaan MBG

15 April 2026 - 00:21 WIB

Wakil Bupati Hadiri dan Beri Dukungan Muscab PKB Madina

15 April 2026 - 00:20 WIB

Menuju Satu Fraksi, PKB Tapsel Usulkan Empat Nama Ketua DPC dalam Muscab

9 April 2026 - 18:29 WIB

Ini yang Jadi Catatan Wabup Madina Usai Sidak Pelaksanaan MBG

8 April 2026 - 16:58 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Halal bihal Pemkab Madina di Gunung Baringin

8 April 2026 - 16:57 WIB

Di Tengah Persiapan RUPS, Bupati Madina Buka Musrenbang RKPD 2027

7 April 2026 - 21:46 WIB

RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

1 April 2026 - 09:31 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Madina Anggarkan Rp1,2 M untuk Santunan Anak Yatim dan Piatu Tahun 2026

13 Maret 2026 - 15:48 WIB

Wabup Madina Tindak Lanjuti Pesan Presiden untuk Pantau Harga Sembako

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

13 Maret 2026 - 01:18 WIB

Trending di Pemerintah