Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Politik

Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

badge-check


					Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah Perbesar

Jakarta | MitraPolda.com –

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, menyebut penanganan konflik pertanahan di Indonesia memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi. Kompleksitas kasus pertanahan yang terjadi menuntut kerja lintas lembaga agar hasilnya benar-benar efektif.

“Kita bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dari tahun 2018 membentuk yang namanya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujar Dirjen PSKP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Kerja sama Satgas diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tiga pihak tersebut, yang menjadi landasan penindakan terpadu dan konsisten. Iljas Tedjo Prijono menyebut, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini menjadi instrumen penting yang bisa memutus rantai kejahatan pertanahan.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan berhasil mencatat capaian signifikan. Sebanyak 90 kasus diselesaikan dari target 65 kasus, 185 tersangka ditetapkan, dan potensi kerugian negara senilai Rp23.378.726.573.570 atau lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan. “Ini angka yang luar biasa. Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya lebih dari Rp23 triliun,” ungkap Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antar lembaga penegak hukum. “Tanpa mereka kemungkinan masalah kejahatan pertanahan ini akan terus meningkat,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Dalam paparannya, Dirjen PSKP juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan mafia tanah di Indonesia. Modus itu meliputi pemalsuan dokumen, kolusi dan konspirasi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi. Ia menegaskan, pola tersebut perlu diperhatikan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Di hadapan 471 peserta Rakernas tahun 2025 yang meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru Indonesia, Iljas Tedjo Prijono turut menanggapi paparan para Dirjen yang juga menyampaikan materi teknis. Termasuk, pentingnya keselarasan antara target penyelesaian dan capaian di lapangan. Menurutnya, setiap langkah harus terukur agar upaya pemberantasan mafia tanah benar memberikan hasil yang maksimal. Ia menekankan, penyelesaian kasus pertanahan tidak hanya soal angka, tetapi juga kualitas penyelesaian.

Dirjen PSKP tetap mengingatkan jajaran untuk berhati-hati dalam penerbitan produk hukum pertanahan karena hal itu bisa menimbulkan konsekuensi administratif ataupun hukum di masa depan. “Barang bukti bisa terbuka kapan saja. Bisa saat kita menjabat, bisa setelah pensiun,” imbau Iljas Tedjo Prijono. (AHN)

Baca Lainnya

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Madina Anggarkan Rp1,2 M untuk Santunan Anak Yatim dan Piatu Tahun 2026

13 Maret 2026 - 15:48 WIB

Wabup Madina Tindak Lanjuti Pesan Presiden untuk Pantau Harga Sembako

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

13 Maret 2026 - 01:18 WIB

Paripurna HUT ke-27 Madina, Bupati Paparkan Sejumlah Pencapaian

10 Maret 2026 - 21:36 WIB

Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

6 Maret 2026 - 14:54 WIB

Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

6 Maret 2026 - 14:53 WIB

Tim III Safari Ramadhan Pemkab Sergai Kunjungi Pesantren Ma’rifatul Hikmah di Sei Bamban

6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Dja Endar Moeda Harahap, Menyalakan Cahaya Pers di Zaman Sunyi

9 Februari 2026 - 22:28 WIB

Wabup Madina Nilai Momen Keagamaan Mempererat Silaturahmi

5 Februari 2026 - 14:11 WIB

SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES

4 Februari 2026 - 01:49 WIB

Bupati Saipullah Buka Pengundian Los Pasar Baru, dan Minta Pedagang Beroperasi Sebelum Ramadan

30 Januari 2026 - 02:55 WIB

Bupati Madina Makan Bersama Warga Gunung Baringin Marpinggan Bulung Panyabungan Timur

30 Januari 2026 - 02:54 WIB

Cabut Nomor 700-an Los Pasar Baru Dilaksanakan Akhir Januari

26 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pembukaan Jalan Baru ke Banjar Malayu Sepanjang 2,3 Km Rampung

23 Januari 2026 - 11:47 WIB

WUJUD EMPATI KEPADA MASYARAKAT, WALI KOTA TEBING TINGGI KUNJUNGI KELUARGA PEDAGANG PASAR GAMBIR DAN PASIEN RSUD

20 Januari 2026 - 02:02 WIB

Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

19 Januari 2026 - 15:59 WIB

PIMPIN GOTONG ROYONG DI PASAR INPRES, WALI KOTA TEBING TINGGI: KIOS DAN STAND BUKAN UNTUK DIPERJUALBELIKAN!

17 Januari 2026 - 23:00 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pembangunan KDMP di Lintongnihuta dan Paranginan

17 Januari 2026 - 22:38 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Pengecekan Indikator Pemulihan Pasca Bencana yang Dipimpin Menko PMK Sebelumnya, Pemkab Humbahas Rapat Internal

17 Januari 2026 - 22:36 WIB

Trending di Pemerintah