Menu

Mode Gelap
SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026 Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Tegaskan Komitmen Menjaga Keseimbangan Ekosistem Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Politik

Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

badge-check


					Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah Perbesar

Jakarta | MitraPolda.com –

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, menyebut penanganan konflik pertanahan di Indonesia memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi. Kompleksitas kasus pertanahan yang terjadi menuntut kerja lintas lembaga agar hasilnya benar-benar efektif.

“Kita bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dari tahun 2018 membentuk yang namanya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujar Dirjen PSKP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Kerja sama Satgas diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tiga pihak tersebut, yang menjadi landasan penindakan terpadu dan konsisten. Iljas Tedjo Prijono menyebut, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini menjadi instrumen penting yang bisa memutus rantai kejahatan pertanahan.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan berhasil mencatat capaian signifikan. Sebanyak 90 kasus diselesaikan dari target 65 kasus, 185 tersangka ditetapkan, dan potensi kerugian negara senilai Rp23.378.726.573.570 atau lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan. “Ini angka yang luar biasa. Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya lebih dari Rp23 triliun,” ungkap Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antar lembaga penegak hukum. “Tanpa mereka kemungkinan masalah kejahatan pertanahan ini akan terus meningkat,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Dalam paparannya, Dirjen PSKP juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan mafia tanah di Indonesia. Modus itu meliputi pemalsuan dokumen, kolusi dan konspirasi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi. Ia menegaskan, pola tersebut perlu diperhatikan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Di hadapan 471 peserta Rakernas tahun 2025 yang meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru Indonesia, Iljas Tedjo Prijono turut menanggapi paparan para Dirjen yang juga menyampaikan materi teknis. Termasuk, pentingnya keselarasan antara target penyelesaian dan capaian di lapangan. Menurutnya, setiap langkah harus terukur agar upaya pemberantasan mafia tanah benar memberikan hasil yang maksimal. Ia menekankan, penyelesaian kasus pertanahan tidak hanya soal angka, tetapi juga kualitas penyelesaian.

Dirjen PSKP tetap mengingatkan jajaran untuk berhati-hati dalam penerbitan produk hukum pertanahan karena hal itu bisa menimbulkan konsekuensi administratif ataupun hukum di masa depan. “Barang bukti bisa terbuka kapan saja. Bisa saat kita menjabat, bisa setelah pensiun,” imbau Iljas Tedjo Prijono. (AHN)

Baca Lainnya

SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES

4 Februari 2026 - 01:49 WIB

Bupati Saipullah Buka Pengundian Los Pasar Baru, dan Minta Pedagang Beroperasi Sebelum Ramadan

30 Januari 2026 - 02:55 WIB

Bupati Madina Makan Bersama Warga Gunung Baringin Marpinggan Bulung Panyabungan Timur

30 Januari 2026 - 02:54 WIB

Cabut Nomor 700-an Los Pasar Baru Dilaksanakan Akhir Januari

26 Januari 2026 - 15:51 WIB

Pembukaan Jalan Baru ke Banjar Malayu Sepanjang 2,3 Km Rampung

23 Januari 2026 - 11:47 WIB

WUJUD EMPATI KEPADA MASYARAKAT, WALI KOTA TEBING TINGGI KUNJUNGI KELUARGA PEDAGANG PASAR GAMBIR DAN PASIEN RSUD

20 Januari 2026 - 02:02 WIB

Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

19 Januari 2026 - 15:59 WIB

PIMPIN GOTONG ROYONG DI PASAR INPRES, WALI KOTA TEBING TINGGI: KIOS DAN STAND BUKAN UNTUK DIPERJUALBELIKAN!

17 Januari 2026 - 23:00 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pembangunan KDMP di Lintongnihuta dan Paranginan

17 Januari 2026 - 22:38 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Pengecekan Indikator Pemulihan Pasca Bencana yang Dipimpin Menko PMK Sebelumnya, Pemkab Humbahas Rapat Internal

17 Januari 2026 - 22:36 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Groundbreaking Penanganan Bencana Sektor Pertanian

17 Januari 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Madina Sambut Kehadiran AKBP Bagus Priandy sebagai Kapolres yang Baru

15 Januari 2026 - 15:44 WIB

Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026

13 Januari 2026 - 13:11 WIB

Rakor Bersama Mendagri Bahas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumut

13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Penanaman Sejuta Pohon Aren Bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim

13 Januari 2026 - 12:04 WIB

Secara Virtual bupati ikuti panen raya dan swasembada pangan

8 Januari 2026 - 18:29 WIB

Pemkab Dairi panen raya jagung di desa kalang simbara

7 Januari 2026 - 22:11 WIB

Wakil bupati Dairi pimpin rakor satgas MBG

7 Januari 2026 - 22:11 WIB

Bupati Dairi Pimpin Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

6 Januari 2026 - 10:00 WIB

Bupati Dairi Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

5 Januari 2026 - 16:33 WIB

Trending di Pemerintah