Dairi – Mitrapolda.com |
Di Hari Ulang Tahun RI ke-80 Minggu (17/8/25) Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan remisi umum dan dasawarsa kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Sidikalang. Penerima remisi sebanyak 377 orang warga binaan dan 8 orang diantaranya langsung bebas.
Wakil Bupati Dairi membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto, bahwa Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah kita semua perjuangkan.
“Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan,” ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantit yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat.
“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” kata Wakil Bupati membacakan amanat.
Penyerahan remisi turut dihadiri perwakilan Unsur Forkopimda, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Dairi serta para Pimpinan OPD. (Mata-Raja).








